Faktor Penyebab KPR Ditolak Bank
Dalam membeli rumah, sebagian orang lebih memilih KPR daripada membayar cash karena dianggap menguntungkan. Lumayan, daripada dibayarkan buat beli rumah cash mending dananya dialihkan untuk menambah modal usaha atau investasi yang lain. KPR memang menguntungkan, but tidak selamanya. Kenapa? Karena suku bunga Bank itu fluktuatif, kadang naik dan kadang turun. Jadi harus bagaimana? Oke, pelajari dulu (klik) "Lebih Untung Mana, Beli Cash atau KPR". Bila Anda memutuskan untuk mengajukan KPR, jangan sampai pengajuan KPR Anda ditolak bank. Ditolak..?? Kok bisa.?? Ya bisa lah.. Wong yang menentukan itu pihak bank kok. Seringkali orang yang awam tentang KPR mengira dia tidak bisa mengajukan KPR karena kesalahan developer, padahal setidaknya ada 5 faktor yang bisa menyebabkan KPR Anda ditolak pihak bank. Apa saja 5 faktor penyebab KPR ditolak tersebut? Berikut kami uraikan satu-persatu :
1. Dokumen tidak lengkap
Faktor pertama dari 5 faktor penyebab KPR ditolak Bank adalah tidak lengkapnya dokumen. Kelengkapan dokumen sangat vital bagi anda yang menginginkan membeli rumah dengan dana KPR. Bank akan menolak pengajuan KPR jika dokumen tidak lengkap. Jadi sebelum mengajukan KPR, lengkapi terlebih dahulu dokumen yang diperlukan dan diminta pihak Bank sebagai penyalur KPR.
2. Developer yang buruk
Pada umumnya bank sudah melakukan kerjasama dengan beberapa developer yang dianggap mampu dan terpercaya. Bila konsumen mendapatkan rumah di luar dari developer yang bekerja sama dengan bank , terkadang bank harus melakukan cek ulang apakah developer itu sehat atau tidak. Apabila developernya dalam kondisi baik maka proses KPR tetap bisa berjalan, sebaliknya bila developernya termasuk dalam daftar hitam, maka pihak bank akan menolak pengajuan KPR Anda.
3. Rumah bermasalah
Faktor ketiga dari 5 faktor penyebab KPR ditolak Bank adalah rumah yang ingin dibeli via KPR bermasalah. Terkadang ada permasalahan mengenai status kepemilikan ganda (ini biasanya pada rumah seken, bukan pada rumah yang ditawarkan developer). Bisa juga tanah yang masih dalam sengketa. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan pihak bank untuk menolak KPR yang diajukan konsumen, dengan kata lain bank akan menerima kredit KPR bila kondisi rumah dan semua dokumen tidak memiliki permasalahan.
4. Rapor merah nasabah
Agar KPR Anda tidak ditolak bank, sebelum mengajukan KPR perbaiki citra Anda di mata bank. Karena bank akan menolak konsumen yang bermasalah dengan bank misalnya terkena kasus penunggakan bayaran atau kasus hukum lain. Reputasi konsumen pun menjadi pertimbangan bank dalam menerima atau menolak pengajuan KPRnya
5. Kemampuan nasabah
Faktor tarakhir dari 5 faktor penyebab KPR ditolak Bank adalah ketidakmampuan nasabah. Umumnya bank memberikan patokan 30% dari penghasilan tiap bulan untuk mencicil KPR. Ada juga beberapa bank yang berani sampai 40%. Nasabah dikatakan mampu bila mempunyai penghasilan tetap dan dapat diverfikasi pihak bank. Saldo tabungan yang dimiliki calon nasabah memenuhi syarat.
Nah silahkan kunjungi website kami untuk melihat-lihat Investasi Property dikota Batam & Sekitarnya,,
Silahkan Kunjungi http://www.property321.biz/
Faktor - Faktor Penyebab KPR ditolak oleh Bank
Posted by Hairul Fatoni
Posted on 22:53
with No comments
Labels:
Property Batam,
Property Batam 321
0 comments:
Post a Comment