Nah Pasti teman-teman pada penasaran nih,kira-kira bagaimana cara & Prosedurnya investasi properti diBatam.
Sebelum membeli Rumah diBatam ada baiknya Teman-teman Perhatikan Beberapa Hal dibawah ini
2. Pastikan Sebelum Membeli rumah Lihat Dulu Tahun Batas UWTO (Uang Wajib Tahunan Otorita) , kalo Perumahan Baru Launcing Biasanya UWTOnya kurang Lebih sampai 30 tahun.ini Merupakan segmen Penting yang harus anda ketahui,,,,
3. Pastikan Dalam Setiap Pembelian Perumahan ada yang namanya PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) Karena didalam PPJB ada peraturan tentang perjanjian Pembeli Rumah Dengan Developer,Biar nanti dikemudian Hari jika ada kerusakan bangunan,pembeli bisa Klaim keDeveloper.
4. Disetiap Kali Melakukan Transaksi Mintalah Bukti Transaksi Kwitansi Bahwa anda sudah Melakukan Pembayaran.
5.Jangan Sekali-kali Menitipkan Uang Pembayaran Anda kepada Marketing/Agen-agen Perumahan Yang belum Anda Kenal.beberapa waktu yang lalu. pernah terjadi Seorang Konsumen Perumahan menitipkan Uangnya ke Marketing untuk melakukan Pembayaran Uang Muka, Namun Tak disangka Marketing tersebut membawa kabur cicilan Uang muka Tersebut.Kan yang rugi anda Semua..
0 comments:
Post a Comment